Elemen Masyarakat Bali Tolak RKUHP, Tuntut Koster Bersurat ke DPR Cabut Pasal Karet

Selasa, 06 Desember 2022 – 17:32 WIB
Elemen Masyarakat Bali Tolak RKUHP, Tuntut Koster Bersurat ke DPR Cabut Pasal Karet - JPNN.com Bali
Elemen masyarakat Bali terdiri dari Frontier, Kekal dan Walhi Bali turun ke jalan menolak pengesahan draft RKUHP menjadi KUHP di Lapangan Bajra Sandi, Denpasar, Selasa (6/12). Foto: Source for JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) dan Walhi Bali turun ke jalan, Selasa (6/12) siang.

Mereka melakukan aksi atas respons terhadap pembahasan dan pengesahan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP oleh DPR RI pada hari ini.

"Pasal tindak pidana lingkungan hidup pada RKUHP bermasalah," pekik Made Juli Untung Pratama dari Divisi Advokasi Kekal.

Menurut Juli Untung Pratama, pasal-pasal tindak pidana lingkungan hidup yang tercantum dalam draft RKUHP  sangat berpihak terhadap penjahat lingkungan serta mengecilkan sanksi pidana bagi mereka. 

Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengatakan pasal yang ada dalam draft RKUHP banyak yang bersifat karet dan mengancam hak-hak fundamental rakyat, utamanya dalam menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat.

Yang paling parah adalah tumpulnya sanksi bagi penjahat lingkungan dalam draf RKUHP.

"Banyaknya pasal-pasal karet yang masih terakomodir  tersebut berpotensi menjerat siapa saja ke penjara akibat melakukan kritik yang ditafsir dianggap menghina," kritik Bokis, sapaan akrabnya.

Sekjen Frontier AA Gede Surya Sentana mengatakan sejarah demokrasi di Indonesia telah menunjukan bahwa pasal penghinaan presiden dan pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara telah dihapus.

Elemen Masyarakat Bali yang terdiri dari Frontier, Kekal dan Walhi menolak pembahasan draf RKUHP jadi KUHP, tuntut Koster bersurat ke DPR cabut pasal karet
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News