HIPMI Bali Desak Perbankan Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Sentil Koster
bali.jpnn.com, DENPASAR - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali minta agar perbankan merealisasikan perpanjangan restrukturisasi kredit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum HIPMI Bali Agus P Widura mengeklaim perbankan tak akan mengalami kerugian apabila merealisasikan perpanjangan restrukturisasi kredit pada 2023 mendatang.
Hanya saja akan terjadi penundaan keuntungan.
"Harapan kami bunga itu bisa diperpanjang masa berlaku atau tenornya, agar tidak semata-mata nanti keadaan pulih kita langsung bayar bunga itu sendiri.
Ini yang agak berat karena bunga ini bisa setengah dari nilai yang kita bayarkan sekarang," kata Agus P Widura.
Harapan Ketua HIPMI Bali tersebut muncul setelah perpanjangan restrukturisasi kredit melalui POJK No 19 Tahun 2022 disahkan OJK.
Perpanjangan restrukturisasi kredit melalui POJK juga diungkap langsung Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin (21/11) lalu.
"Bantuan dari perbankan ini agar bisa terealisasi dengan baik dan jangan hanya menjadi janji-janji manis," ujar Agus P Widura.
Ketua HIPMI Bali Agus P Widura mendesak perbankan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit, sentil Gubernur Wayan Koster
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News