PPM Bali Tolak Pahlawan Gde Agung Jadi Nama Jalan, Sentil dengan Kalimat Pengkhianat Bangsa
Oleh karena ada rencana pengajuan nama jalan dan monumen tersebut, PPM Bali kembali menunjukkan sikap menolak seperti saat nama Ida Anak Agung Gde Agung hendak didaftarkan sebagai pahlawan nasional.
Ada beberapa alasan PPM Bali bersikap lantang.
Pertama, pernyataan Pimpinan Daerah LVRI Bali yang dibuat 3 Juni 2005 yang menyimpulkan bahwa Anak Agung Gde Agung adalah pengkhianat bangsa.
Kedua, surat DPRD Bali kepada Gubernur Bali 5 Februari 2008 yang minta gubernur bersurat ke Departemen Sosial agar meninjau kembali gelar pahlawan nasional Ida Anak Agung Gde Agung.
Alasannya pemberian gelar tidak mengikuti mekanisme dan prosedur dan Pemprov Bali tidak pernah mengusulkan namanya untuk dianugerahkan gelar.
Ketiga, surat Kepala Dinas Sosial Bali 13 Februari 2008 kepada menteri sosial agar gelar pahlawan nasional kepada Ida Anak Agung Gde Agung ditinjau kembali.
“PPM Bali sependapat dengan LVRI bahwa Anak Agung Gde Agung merupakan pengkhianat bangsa yang sesuai fakta, data, dan argumen para pejuang,” katanya.
I Made Gede Putra Wijaya juga sependapat dengan DPRD Bali bahwa pengusulan nama Ida Anak Agung Gde Agung sebagai pahlawan nasional sesungguhnya menyalahi mekanisme dan prosedur.
Pemuda Panca Marga Bali dengan tegas menolak Pahlawan Gde Agung menjadi nama jalan dan monumen, sentil dengan kalimat pengkhianat bangsa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News