Aset Pengusaha Bali Rp 27 Triliun Terancam Hilang, Respons Mangku Pastika Tegas
![Aset Pengusaha Bali Rp 27 Triliun Terancam Hilang, Respons Mangku Pastika Tegas - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/07/30/anggota-dpd-ri-made-mangku-pastika-tengah-di-denpasar-foto-f-kj6d.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pengusaha Bali terancam kehilangan aset setelah berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.
Nilainya tidak main-main, mencapai Rp 27 triliun.
Oleh karena itu, anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengusulkan pemerintah segera membentuk semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tugasnya adalah untuk menyelamatkan aset para pengusaha Bali tidak jatuh ke pihak ketiga.
"Saya harapkan ada solusi seperti waktu krisis moneter tahun 1998 dibentuk BPPN.
Khusus BPPN ala Bali, tidak persis sama dengan yang dulu," kata Mangku Pastika saat mengadakan reses dengan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali di Denpasar, kemarin.
Menurutnya, pengusaha dari luar sudah siap mencaplok aset-aset pengusaha Bali yang kesulitan likuiditas karena dampak pandemi Covid-19.
Kondisi ini kian diperparah dengan masa jatuh tempo relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.
Aset Pengusaha Bali Rp 27 Triliun terancam hilang setelah berakhirnya masa relaksasi kredit perbankan Maret 2023, respons Mangku Pastika tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News