6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Keputusan Pemprov Bali membangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas galian C Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung, terus menyisakan polemik.
Proyek yang beberapa kali digembar-gemborkan Gubernur Wayan Koster ini belakangan diketahui berstatus bodong alias belum berizin.
Temuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) kian mencengangkan.
BEM Unud membeber ketidakberesan megaproyek senilai Rp 2,5 triliun itu lantaran banyak bangunan suci yang dihancurkan.
Bangunan suci seperti pura yang telah berdiri ratusan tahun lamanya ikut terkena dampak.
Total ada enam pura yang terkena dampak proyek PKB.
Ada Pura Dalem Setra Tutuan, Pura Bukit Buluh, Pura Bukit Tengah, Pura Bukit Mastapa, Pura Gunung Lingga, dan satu lagi pura milik keluarga Arya Dauh.
"Pengerukan Bukit Klungkung berbulan-bulan lamanya telah menjadikan keresahan baru masyarakat setempat yang desanya terkena titik pengerukan," ujar Ketua BEM Unud Darryl Dwiputra.
6 Pura di Klungkung Bali terdampak proyek Pusat Kesenian Bali (PKB) di bekas galian C Gunaksa, Dawan, Klungkung, BEM Unud tegas bersikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News