6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap
Pengerukan untuk proyek PKB Klungkung meliputi empat desa di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Empat desa itu, yakni bukit di Desa Paksebali, Desa Gunaksa, Desa Pesinggahan, dan Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Menurut Darryl Dwiputra, BEM Unud telah mengadakan pertemuan dengan Kasatpol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.
Berdasarkan pertemuan tersebut, diketahui masih banyak aktivitas pengerukan tanpa izin atau berjalan secara ilegal.
Hal serupa dilontarkan Perbekel Pesinggahan kepada BEM Unud.
Kata Darryl Dwiputra, sudah ada perjanjian antara pihak desa dengan pengembang proyek berupa berbagi keuntungan dari hasil penjualan material hasil pengerukan.
Ada sejumlah poin kesepakatan antara pihak desa dan pengembang, yakni:
1. Aktivitas tersebut harus mendapatkan ijin AMDAL ataupun UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup);
6 Pura di Klungkung Bali terdampak proyek Pusat Kesenian Bali (PKB) di bekas galian C Gunaksa, Dawan, Klungkung, BEM Unud tegas bersikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News