6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap
![6 Pura di Klungkung Bali Terdampak Proyek PKB, BEM Unud Tegas Bersikap - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/08/15/truk-pengangkut-galian-c-beroperasi-di-areal-lokasi-proyek-p-46p5.jpg)
2. Harus dilakukan penataan lahan setelah pengerukan;
3. Truk yang membawa material hasil kerukan tidak boleh konvoi;
4. Truk tidak boleh melaju dengan kecepatan tinggi;
5. Truk harus ditutupi terpal ketika membawa bahan material agar tidak menyebabkan polusi udara;
6. Ketika aktivitas pengerukan telah selesai, maka pihak pengeruk wajib memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek tersebut;
7. Bila hal tersebut (poin nomor 6) tidak dilakukan, maka alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas pengerukan bukit akan disita.
"Dari beberapa perjanjian yang ditetapkan di atas kami menemukan (pelanggaran-pelanggaran, Red)," bebernya.
Menurut Darryl Dwiputra, pelanggaran yang terjadi rata-rata berkaitan dengan dampak lingkungan dari aktivitas pengerukan bukit. (gie/JPNN)
6 Pura di Klungkung Bali terdampak proyek Pusat Kesenian Bali (PKB) di bekas galian C Gunaksa, Dawan, Klungkung, BEM Unud tegas bersikap
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News