Jurnalis Bali Kritik RKUHP, Desak Membatalkan 12 Pasal Potensial Rusak Kebebasan Pers
Sabtu, 16 Juli 2022 – 19:52 WIB

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja alias Edo mengkritisi 12 pasal RKUHP yang berpotensi merusak kebebasan pers. Foto: SMSI Bali for JPNN.com
"Ini kemunduran luar biasa dan pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi," papar Emmanuel 'Edo' Oja. (gie/JPNN)
Jurnalis Bali melalui Ketua SMSI Emanuel Dewata Oja alias Edo mengkritisi RKUHP, desak membatalkan 12 pasal potensial rusak kebebasan pers
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News