Wahai Pak Koster, Tolong Tunjukkan Data Lokasi Terminal LNG Segera!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Respons menggambang pemerintah daerah Bali menangani protes warga Desa Adat Intaran, Sanur, terkait lokasi pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di wilayahnya, mengundang reaksi masyarakat setempat.
Warga Desa Adat Intaran Sanur kembali menyurati Gubernur Bali Wayan Koster terkait data lokasi sesungguhnya pembangunan Terminal LNG di Denpasar.
Langkah ini diambil masyarakat Desa Adat Intaran bersama pemerhati lingkungan dari WALHI, KEKAL dan FRONTIER untuk menanggapi pernyataan gubernur bahwa pembangunan Terminal LNG tak digarap di kawasan mangrove.
Pernyataan Gubernur Koster berbeda dengan ucapan PT Dewata Energy Bersih (DEB) selaku pemrakarsa proyek terminal LNG.
"Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara mengatakan pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di kawasan mangrove dengan memanfaatkan lahan seluas 3 hektare," kata Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata.
Dalam sosialisasi yang dilakukan perusahaan pemrakarsa proyek terminal LNG itu disebutkan pula izin-izin yang telah mereka kantongi.
Di antaranya izin prinsip dari Gubernur Bali melalui Surat No.671/3023/V Disnakeresdm tanggal 21 April 2021.
Ada juga Surat Dukungan Gubernur Bali No.B.23.671/1390/V/DISNAKERESDM tanggal 22 Februari 2022 perihal Dukungan Percepatan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya sebagai Fasilitas Pendukung Infrastruktur Ketenagalistrikan Provinsi Bali.
Wahai Pak Gubernur Koster, tolong tunjukkan data sesungguhnya lokasi Terminal LNG segera! Warga Desa Adat Intaran belum tahu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News