Penyakit Mulut & Kuku Meluas, Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Penanganan PMK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar melakukan gerak cepat (gercep) untuk menghalau sebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Sinergitas lintas lembaga pun dibentuk dengan diresmikannya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Kota Denpasar, Kamis (7/7).
Berdasarkan tanggal Surat Keputusan (SK) Wali Kota, Satgas PMK Kota Denpasar ini sejatinya sudah ditetapkan pada Rabu (6/7) kemarin.
Sekda Kota Denpasar yang juga Ketua Satgas PMK IB Alit Wiradana mengumpulkan Tim Satgas PMK Kota Denpasar di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Tim Satgas PMK sendiri berasal dari beberapa unsur pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.
Vaksinasi PMK pada hewan ternak menjadi salah satu program prioritas Satgas PMK Kota Denpasar.
Selain itu juga penyemprotan disinfektan kandang dan kendaraan angkut hewan ternak serta aksi respons cepat tanggap terhadap potensi paparan PMK.
"Disinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan," ucap Alit Wiradana.
Wabah Penyakit Mulut dan Kaki di Provinsi Bali meluas, Pemkot Denpasar mulai membentuk Satgas Penanganan PMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News