Aksi Tolak Lokasi Proyek LNG Meluas, Komunitas Nelayan Khawatirkan Ini
"Selama mereka (Pemerintah Provinsi dan PT Dewata Energi Bersih, red) menetapkan lokasi terminal LNG di kawasan Hutan mangrove dan bangun jetty kapal Cargo LNG di dekat perairan terumbu karang, kami rasa percuma diskusi," kata Arya Teja.
Kelian Banjar Gulingan AA Arya Teja mengatakan Bali sebetulnya butuh regulasi yang pasti terkait penanaman, serta perawatan terumbu karang agar terlindung dari aktivitas yang merusak.
"Ancaman terbesar terumbu karang ada pada aktivitas yang menyebabkan debu di laut atau kekeruhan air.
Salah satu kekeruhan air tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas pengerukan (dredging)," kata AA Arya Teja.
Jadi, kata Arya Teja apabila ingin melestarikan Terumbu Karang dan kestabilan ekosistem laut, mestinya pemerintah memberikan perlindungan terhadap pelestarian Terumbu Karang.
Lebih penting lagi tidak ada proyek yang melakukan pengerukan alur laut untuk terminal LNG di kawasan mangrove.
Menurut riset yang dipaparkan KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, pengerukan untuk alur laut terminal LNG di kawasan mangrove akan dilakukan dengan volume 3.300.000 meter kubik.
Pengerukan tersebut mengenai area Peta Indikatif Terumbu Karang seluas 5 hektare. (antara/lia/jpnn)
Aksi penolakan lokasi proyek LNG di Intaran Sanur Denpasar meluas, komunitas nelayan khawatirkan ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News