DPRD Bali Minta Koster Kaji Ulang Lokasi Terminal LNG, Dampaknya Berat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi warga Intaran Sanur menolak lokasi pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Mangrove, Muntig Siokan, Denpasar, bergulir di DPRD Bali.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta minta Gubernur Bali Wayan Koster mengkaji kembali rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Muntig Siokan.
Juliarta minta Koster mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih representatif dan pemerataan pembangunan ekonomi.
Dia lantas mengaitkan langsung dengan kondisi pro kontra masyarakat khususnya tentang rencana pembangunan Terminal LNG.
"Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha cepat gubernur mewujudkan Bali mandiri energi, tetapi harus tetap memperhatikan fungsi kawasan, seperti, pariwisata, tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya," ujar Juliarta di hadapan Gubernur Wayan Koster.
Pernyataan tersebut dibacakan Juliarta saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042.
Fraksi Gerindra mengaku mendukung usaha lembaga eksekutif, tetapi patut pelaksanaannya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga dan melestarikan alam Bali.
Fraksi Nasdem PSI Hanura yang bergabung turut menyuarakan hal serupa, dengan fokus pada mendengarkan aspirasi masyarakat desa adat terkait.
DPRD Bali minta Gubernur Wayan Koster mengkaji ulang lokasi proyek Terminal LNG di kawasan mangrove, ingat dampaknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News