DPRD Bali Minta Koster Kaji Ulang Lokasi Terminal LNG, Dampaknya Berat
"Fraksi Nasdem PSI Hanura memahami perlunya digodok Raperda tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042.
Hanya kami mengingatkan agar dalam pembaruan tersebut tidak sampai merusak tatanan dalam masyarakat, apalagi menabrak kawasan-kawasan suci," kata Dr. Somvir selaku perwakilan fraksi.
Pihaknya sepakat bahwa rencana pembangunan Terminal LNG memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait aspek lingkungan dan keamanan bagi krama Desa Adat Intaran.
"Fraksi Nasdem PSI Hanura mendorong dilakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ahli lingkungan, dan lembaga terkait, baik pemerintah ataupun swasta.
Visi ke depan tentu saja diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar anggota partai Nasdem ini.
Somvir minta agar dalam Raperda RTRW ditegaskan mengenai pembagian zona-zona wilayah, seperti zona hijau, zona pertanian, zona industri hingga zona spiritual. (antara/lia/jpnn)
DPRD Bali minta Gubernur Wayan Koster mengkaji ulang lokasi proyek Terminal LNG di kawasan mangrove, ingat dampaknya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News