BKSDA Ingatkan Petugas Damkar Tak Boleh Bunuh Satwa Liar, Begini Prosedurnya

bali.jpnn.com, BULELENG - 110 orang personel Dinas Damkar Buleleng mengikuti pelatihan penanganan terhadap satwa liar bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Pelatihan digelar di Resort & Spa Lovina pada Rabu lalu (15/6).
Dalam pelatihan ini, petugas Damkar Buleleng tidak hanya wajib lihai bergumul dengan kobaran api, tetapi juga berkompeten dalam menangani satwa liar yang meresahkan masyarakat.
"Jadi, SDM perlu kita berikan pemahaman terkait dengan tugas penanganan hewan liar, di samping juga pemenuhan sarana dan prasarana menjalin kerjasama dengan BKSDA," ujar Kepala Dinas Damkar Buleleng I Made Subur.
I Made Subur mengatakan jajarannya akan diberi pemahaman terkait karakteristik satwa liar, seperti ular, biawak, kera, dan sebagainya.
Hal itu agar penanganan satwa liar tidak hanya aman bagi petugas dan warga, tetapi juga tidak menyakiti satwa yang ditangani.
"Hasil tangkapan hewan liar ini kan kita tidak boleh bunuh, tetapi dikirimkan juga ke BKSDA, sehingga dalam prosesnya akan dikembalikan ke habitatnya agar kembali ke alam liar dan tidak mengganggu warga lagi," kata Subur dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Kepala Kantor Resort Buleleng BKSDA Provinsi Bali Putu Citra Suda Armaya mengatakan petugas wajib memiliki kemampuan penggunaan alat dalam menangani satwa liar.
BKSDA Bali mengingatkan petugas Damkar Buleleng tidak boleh bunuh satwa liar sembarangan, begini prosedurnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Bale Bali Warga Beraban Kediri Terbakar, Menantu Korban Menduga Karena Ini
- Tabung Gas Restoran Lalasa Villas Meledak, Nasib Sukadana Bikin Terenyuh
- Jembrana Gandeng AIHSP Berantas Rabies, Tekan Korban Berjatuhan
- Warung Sembako & Pajero Warga Badung Ludes Terbakar, Temuan di TKP Mengejutkan
- Truk BBM Masuk Jurang di Pura Ponjok Batu, Damkar Buleleng Siaga di TKP
- BKSDA: Bali Ramah untuk Penyu Bertelur, Ini Kendalanya