BKSDA Ingatkan Petugas Damkar Tak Boleh Bunuh Satwa Liar, Begini Prosedurnya
Jumat, 17 Juni 2022 – 17:11 WIB
Tujuannya agar baik petugas maupun satwa liar tidak ada yang terluka selama proses evakuasi.
Putu Citra Suda Armaya memberikan materi pengetahuan umum terkait kategori satwa liar, apakah dilindungi atau tidak.
Hal itu penting agar penyelamatan satwa liar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Aspek-aspek hukumnya, kalau satwa yang dilindungi apa yang harus ditangani, terus administrasinya seperti apa, jadi berita acara serah terimanya dan sebagainya," papar Putu Citra. (lia/jpnn)
BKSDA Bali mengingatkan petugas Damkar Buleleng tidak boleh bunuh satwa liar sembarangan, begini prosedurnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News