Polresta dan BPBD Kota Denpasar Teken MoU Penanganan Bencana, Simak Isinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penanganan bencana di wilayah Kota Denpasar dipastikan akan makin terukur dan sinergis.
Hal ini menyusul ditandatanganinya Nota Kesepakatan atau MoU antara Polresta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
MoU tentang Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan itu diteken langsung Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (4/4).
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memimpin langsung prosesi.
Menurut Kapolresta AKBP Bambang Yugo, MoU ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan integrasi yang selama ini sudah berjalan.
“Dengan adanya integrasi, maka penanganan bencana mulai dari pra, saat dan pasca akan lebih optimal dan baik,” ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Baca Juga:
Sekda Alit Wiradana menimpali penanganan bencana memerlukan bantuan dan kerja sama dengan pihak lain seperti puskesmas, PMI, rumah sakit dan pihak kepolisian.
“MoU juga mengatur mengenai pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dan kecelakaan,” beber Alit Wiradana. (gie/JPNN)
Polresta dan BPBD Kota Denpasar sepakat menandatangani MoU penanganan bencana, isinya penting
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News