Ini 5 Syarat Pelaku Perjalanan Mudik Idulfitri 2022, Ketat
Jumat, 01 April 2022 – 15:16 WIB

Pos penyekatan mudik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa satgas bukan membatasi para pemudik, tetapi mengatur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kemudian hari.
“Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar Letjen TNI Suharyanto.
Kasatgas menambahkan kepatuhan pada protokol kesehatan 3M, menjadi syarat lain bagi para pemudik untuk mencegah penularan Covid-19.
“Ini diperlukan untuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya,” bebernya. (lia/jpnn)
Satgas Covid-19 Nasional merilis 5 syarat bagi para pelaku perjalanan yang berniat mudik Idulfitri 2022, ketat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News