4 Sikap BKN Soal Penetapan NIP, Seluruh CPNS dan PPPK Wajib Simak, Penting

Senin, 28 Maret 2022 – 17:15 WIB
4 Sikap BKN Soal Penetapan NIP, Seluruh CPNS dan PPPK Wajib Simak, Penting  - JPNN.com Bali
Ilustrasi Honorer. Foto: dok pribadi for JPNN

bali.jpnn.com, JAKARTA - Calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun nonoguru tidak perlu resah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan mempercepat proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS, PPPK guru maupun nonguru.

Karena itu, BKN meminta calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 tetap tenang dan bersabar sampai proses penetapan NIP kelar.

Berikut 4 pernyataan BKN soal penetapan NIP dan penerbitan SK CPNS, SK PPPK guru maupun nonguru yang perlu diketahui:


1. Tergantung usulan PPK

Karo Humas BKN Satya Pratama mengimbau agar peserta tenang karena proses penetapan NIP CPNS, NIP PPPK dan nonguru tengah berjalan.

Cepat atau tidaknya penetapan NIP tergantung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Begitu PPK instansi pusat maupun daerah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK dan NIP CPNS, BKN langsung menggarapnya,” kata Satya Pratama kepada JPNN.com.


2. Pertek bukan masalah

Soal pertimbangan teknis (Pertek) yang ramai dibahas guru honorer sebagai penyebab lambatnya NIP PPPK terbit, Karo Humas BKN Satya Pratama menegaskan tidak seperti itu.

Berita P3K Terbaru: Berikut 4 sikap penting BKN soal penetapan nomor induk pegawai, seluruh CPNS dan PPPK wajib simak, penting
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News