AKBP Bambang Ingatkan Pedagang Tidak Jual Minyak Goreng Melebihi HET, Kalimatnya Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas meminta seluruh masyarakat bersama-sama mengamankan distribusi minyak goreng curah dari hulu sampai hilir.
Minyak goreng wajib diamankan karena komoditas ini merupakan barang yang tengah dibutuhkan masyarakat, terutama mak-mak.
Perwira menengah Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan membeli minyak goreng atau panic buying.
"Mari jaga bersama agar tidak terjadi kepanikan, karena kegiatan sidak (inspeksi mendadak) ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan.
Satgas akan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai ke masyarakat," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat sidak ke salah satu toko di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
Kepada pedagang, mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah itu meminta para pedagang minyak goreng tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan.
Kami ingin pastikan minyak goreng curah yang beredar di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak melebihi aturan," bebernya.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengingatkan pedagang tidak menjual minyak goreng melebihi HET, kalimatnya tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News