Pemkab Tabanan Tandatangai MoU dengan Ombudsman, Ini Targetnya
![Pemkab Tabanan Tandatangai MoU dengan Ombudsman, Ini Targetnya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/03/23/bupati-tabanan-i-komang-gede-sanjaya-menegaskan-komitmennya-oct2.jpg)
bali.jpnn.com, TABANAN - Pemkab Tabanan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu (23/3).
Di tahun 2021, Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik.
Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.
"Untuk ke depannya, pusat pelayanan terpadu agar lebih dikhususkan untuk masyarakat," ujar Najih.
Menurut Sanjaya, pelayanan publik yang berkualitas adalah harga mati.
Baca Juga:
Pasalnya, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Pelayanan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk juga di masyarakat," katanya. (antara/ket/JPNN)
Pemkab Tabanan baru saja menandatangai MoU dengan Ombudsman RI, ini dia targetnya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News