Perumda Pasar Arya Nayottama Terapkan e-Pungutan, Pendapatan Naik 20 Persen
bali.jpnn.com, BULELENG - Sistem e-Pungutan (pungutan berbasis online) yang diberlakukan sejak Oktober 2018 lalu di beberapa pasar di Kabupaten Buleleng, rupanya, memberikan hasil yang cukup signifikan dari segi pendapatan daerah.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Arga Nayottama melaporkan ada kenaikan pendapatan dengan persentase kenaikan 20 persen lebih per tahun.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Arga Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi Arsana, sistem e-Pungutan sangat efektif dan transparan menanggulangi tunggakan dan permainan dari oknum-oknum yang membuat pendapatan daerah bocor.
Dalam penerapan e-Pungutan ini, pihaknya menggandeng Bank BPD Bali.
BPD Bali lalu menunjuk agen untuk mengumpulkan pedagang agar mengisi saldo membayar kewajiban dan meregistrasi pedagang hanya dengan KTP saja.
"Agen yang ditunjuk dari pihak bank akan bertugas mengumpulkan pedagang dan mengisi saldo tabungan untuk membayar kewajiban.
Petugas dari Perumda Pasar kemudian langsung memungut dengan mesin electronic data capture (EDC) yang langsung dipotong tagihannya lewat rekening saja," ujar I Made Agus Yudi Arsana dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Agus Yudi mengatakan pilot project pertama dari penerapan e-Pungutan ini adalah Pasar Kampung Bugis yang juga mencangkup Pasar Latri.
Perumda Pasar Arya Nayottama Buleleng mengeklaim penerapan e-Pungutan berdampak dengan kenaikan pendapatan yang mencapai 20 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News