Guru Honorer Tak Digaji Sejak Januari 2022, NIP PPPK Macet, Sri: Maunya Pemerintah Apa, Ya?
Selasa, 22 Maret 2022 – 09:28 WIB
"Logikanya, kalau NIP dan SK belum di tangan, status kami masih honorer, toh, otomatis kami tetap dibayar per bulan," kritiknya.
Sri Hariyati mengaku menerima gaji terakhir pada Desember 2021.
Biasanya, mereka tiap bulan mendapatkan upah dan tidak pernah ditunda. (esy/fat/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ribuan Guru Honorer Negeri Tidak Digaji, NIP PPPK Masih di Awang-Awang, Duh
Berita P3K Terbaru: Ribuan guru honorer dilaporkan tidak digaji sejak Januari 2022, apesnya NIP PPPK Macet, Sri: Maunya Pemerintah apa, ya?
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News