Honorer & PPPK Membebani APBD, Daerah Ini Minta Pusat Segera Rekrut CPNS
bali.jpnn.com, BANTEN - Keberadaan tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membuat banyak pemerintah daerah di tanah air gelagapan.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten.
Pemkab Lebak sudah tidak mengangkat pegawai honorer karena dianggap membebani keuangan daerah.
Kondisi sama akan terjadi bila daerah mengangkat PPPK.
Pasalnya, gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah, tidak lagi ditanggung dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kami minta pemerintah pusat dapat memperbanyak kuota CPNS," ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri.
Menurut Alkadri, saat ini tenaga ASN yang melayani masyarakat di kantor kecamatan tinggal beberapa orang saja. "Sangat kekurangan," kata Alkadri.
Alkadri mengungkap data bahwa ASN di Lebak pada 2015 masih di atas 12.000 orang, tetapi kini tersisa sekitar 8.000 orang saja.
Berita P3K Terbaru: Keberadaan honorer & PPPK dianggap membebani APBD, daerah ini minta pemerintah pusat segera merekrut CPNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News