Begini Ceritanya 29 WNI Asal Bali Terdampar di Turki, Hidup Tak Layak di Penampungan
bali.jpnn.com, ANKARA - Kasus 29 warga negara Indonesia (WNI) asal Bali yang menjadi korban penipuan masih ditelusuri Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Turki.
Dari 29 WNI tersebut, 5 orang sudah kembali ke Bali.
Sebanyak 16 WNI dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara Konjen RI.
Sedangkan 8 orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.
Menurut Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal, para WNI tersebut dijanjikan bekerja di Ankara dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.
Untuk itu para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp 25 juta dan paling banyak mencapai Rp 40 juta.
“Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis,” kata Dubes Lalu Muhammad Iqbal.
Namun, hingga berbulan-bulan keberadaan mereka di Turki, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Kedubes Turki mengungkap cerita 29 WNI asal Bali yang terdampar di Turki, terungkap hidup tidak layak selama berada di penampungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News