Update 29 WNI Korban Penipuan Asal Bali di Turki: 5 Orang Kembali ke Tanah Air, Sisanya?
bali.jpnn.com, ANKARA - Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal memastikan kasus 29 warga negara Indonesia (WNI) asal Bali yang dilaporkan menjadi korban penipuan dan telantar di Istanbul sudah ditangani Perwakilan RI sejak Februari 2022.
Dubes Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait kasus ini.
Menurutnya, apa yang menimpa 29 WNI asal Bali itu sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia nonprosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang.
“Kita akan fokus memberikan perlindungan korban dan memidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Dubes Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Dubes, dari 29 WNI tersebut, 5 orang sudah kembali ke Bali.
Sebanyak 16 WNI dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara Konsulat Jenderal (Konjen) RI.
8 orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.
Dubes Iqbal mengatakan 29 WNI tersebut diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan.
Update 29 warganegara Indonesia (WNI) korban penipuan asal Bali di Turki: 5 orang dilaporkan telah kembali ke tanah air, sisanya masih di penampungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News