MenPAN-RB Rilis SE Nomor 07 Tahun 2022, PNS dan PPPK Wajib Tahu 8 Poin, Isinya Penting Semua
Kamis, 10 Maret 2022 – 13:22 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo merilis SE terbaru yang wajib diketahui PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto : Ricardo
Poin ketujuh, langkah yang bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi, komunikasi, keterbukaan dan kemudahan akses informasi, pemangkasan birokrasi yang menghambat, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Poin kedelapan, memperkuat peran APIP melalui penyediaan personel yang cukup kompeten serta anggaran pengawasan yang memadai. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022, Semua PNS dan PPPK Wajib Tahu & Menaati
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo merilis SE Nomor 07 Tahun 2022 yang wajib diketahui PNS dan PPPK, ada 8 poin isinya penting semua
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News