Viral Nikah Online, PHDI Tegaskan 3 Syarat Sah Prosesi Pernikahan Secara Hindu, Simak!
Rabu, 09 Maret 2022 – 21:39 WIB
Video pernikahan online yang viral ini sendiri kali pertama diunggah oleh pemilik akun TikTok bernama @edoosom_.
Dalam video, keluarga dan kerabat dengan khidmat mengikuti prosesi upacara yang dipandu seorang pemangku atau semacam penghulu nikah.
Di salah satu sudut tembok rumah terlihat layar yang menampilkan sepasang mempelai yang sedang dinikahkan.
Dalam keterangan tertulis di video dijelaskan bahwa kedua pasangan mempelai itu berada di Amerika Serikat.(gie/JPNN)
Viral nikah online di Bali akhirnya mengundang reaksi PHDI. PHDI menegaskan 3 syarat sah prosesi pernikahan secara Hindu, simak baik-baik!
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News