TPP 2022 ‘Bermasalah’, Respons Kemendagri Bikin Bungah ASN Pemprov Bali
bali.jpnn.com, JAKARTA - Keresahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali akhirnya terjawab.
Harapan mereka mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hak ASN Pemprov Bali mendapat TPP yang seharusnya mereka dapatkan pada bulan Januari hingga Februari akan segera dicairkan pada bulan Maret ini.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Plh Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memastikan akan memberikan persetujuan TPP ASN pemda 2022.
Agus Fatoni mengatakan persetujuan diberikan setelah pada Senin (7/3) pihaknya menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
“Besok (hari ini, red) kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” ujar Agus Fatoni.
Adapun proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri, yakni:
Pertama, pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Setelah TPP 2022 tidak ada kejelasan hingga membuat ASN resah, Kemendagri langsung turun tangan. Respons Kemendagri bikin bungah ASN Pemprov Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News