ASN Pemprov Bali ‘Menangis’, Penghasilan Tambahan Rp 100 Miliar Tak Kunjung Cair

Senin, 07 Maret 2022 – 09:52 WIB
ASN Pemprov Bali ‘Menangis’, Penghasilan Tambahan Rp 100 Miliar Tak Kunjung Cair - JPNN.com Bali
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali Dewa Tagel Wirasa. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali lagi harap-harap cemas.

Pasalnya, harapan mereka mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak kunjung ada kejelasan dari pemerintah.

Hak yang seharusnya mereka dapatkan pada bulan Januari hingga Februari, belum mereka dapatkan sampai memasuki Maret.

Tambahan penghasilan ini seharusnya bisa mereka nikmati lantaran sudah disahkan melalui Perda APBD Pemprov Bali.

Namun, kenyataannya hingga triwulan 2022, hak tersebut belum mereka dapatkan.

"Anggaran TPP ini menggunakan APBD, tidak menggunakan dana transfer pusat.

Anggarannya ada dan sudah masuk Perda APBD.

Tinggal menunggu saja, mungkin pertengahan Maret ini rekomendasinya turun," klaim Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali Dewa Tagel Wirasa.

Kabar kurang sedap datang dari Pemprov Bali. Para ASN setempat belum bisa menikmati penghasilan tambahan Rp 100 miliar lantaran anggaran tak kunjung cair
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News