Klir, Jamaruli Pastikan Belum Ada WNA Ukraina di Bali Minta Pulang ke Negaranya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Klaim sejumlah warga negara (WN) Ukraina minta pulang ke negaranya setelah invasi Rusia belum terbukti.
Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali melaporkan belum menerima permintaan dari WN Ukraina maupun Rusia yang berniat pulang ke negaranya setelah terjadi perang sepekan terakhir.
Berdasar data per 25 Februari 2022, jumlah WNA Ukraina di Bali sebanyak 464 orang, sedangkan Rusia 2.542 orang.
WNA Ukraina dan Rusia yang berada di Bali rata-rata menggunakan visa Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Perincian untuk WN Ukraina yang menggunakan ITAP sebanyak 11 orang, sedangkan dengan ITAS sebanyak 453 orang.
Untuk WN Rusia dengan ITAP sebanyak 47 orang dan ITAS 2.495 orang.
Baca Juga:
"Sampai saat ini tidak ada WNA Ukraina dan Rusia yang mengajukan pulang ke negaranya.
Selain itu juga belum ada peningkatan WN Ukraina ke Bali," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Klir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk pastikan belum ada WNA Ukraina di Bali minta pulang ke negaranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News