Catat, Tak Semua Tenaga Honorer Jadi CPNS dan PPPK, Dampaknya Tidak Main-main
Menurut Paisal Darmasing, ketika rencana penghapusan tenaga kontrak ini dilaksanakan, maka harus segera diantisipasi untuk mengantisipasi potensi persoalan yang terjadi.
Berdasar data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur tercatat saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif.
Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga di kecamatan.
Paisal mengatakan tahun ini kontrak kerja mereka hanya diperpanjang selama enam bulan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kotawaringin Timur akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja mereka yang berkinerja buruk.
“Kebijakan pemerintah pusat ini harus diantisipasi agar jangan sampai mengganggu pemerintah, khususnya pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Paisal Darmasing.
Seleksi CPNS dan PPPK menggunakan beragam persyaratan, baik dari segi usia, masa kerja, dan penilaian saat tes.
Artinya, belum tentu setiap orang memenuhi syarat-syarat tersebut.
Catat, tidak semua tenaga honorer bisa jadi CPNS dan PPPK, dampaknya tidak main-main
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News