CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK Lusa, Dijamin Langsung Tersenyum

Minggu, 27 Februari 2022 – 08:25 WIB
CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK Lusa, Dijamin Langsung Tersenyum - JPNN.com Bali
Ilustrasi uji kompetensi PPPK guru. Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1.

Berdasar kabar terbaru, para CPNS 2021 dan PPPK guru tahap 1 akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengatakan telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.

Khusus PPPK guru akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja.

"Insya Allah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh Satria Tetuko kepada JPNN.com.

Kukuh Satria Tetuko mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Satu hal yang membuat dirinya, CPNS dan PPPK guru bisa tersenyum, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama. 

Berdasar informasi dari BKD, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.

Kabar gembira, para CPNS dan PPPK guru tahap 1 bakal terima SK lusa, dijamin langsung tersenyum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News