Bupati Tamba Resmikan Pelayanan Uji KIR Sistem Blue, Jamin Bebas Calo
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Masyarakat Jembrana kini tidak perlu lagi uji KIR ke kabupaten lain.
Setelah setahun pelayanan KIR mangkrak, Bupati Jembrana Nengah Tamba dan Wabup Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat merilis pelayanan KIR dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUE) di Dusun Pangkung Dalem, Desa Kaliakah, Negara, Sabtu (26/2).
Bupati Tamba mengatakan pelayanan KIR ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan.
Dengan peresmian unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor, masyarakat Jembrana tidak perlu jauh - jauh lagi ke kabupaten lain.
Sistem pembayaran retribusi atas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dengan menggandeng pihak Bank BPD Bali melalui sistem pembayaran nontunai e-retribusi.
“Kita bisa melihat kepuasan masyarakat di dalam menggunakan pelayanan KIR disini.
Dilayani dengan baik, sistemnya juga transparan dengan pembayaran nontunai.
Jadi, tidak ada kecurigaan lagi akan adanya oknum yang bermain, tidak ada calo, semua sudah transparan dan jelas," ujar Bupati Tamba dilansir dari laman resmi Pemkab Jembrana.
Bupati Jembrana Nengah Tamba meresmikan pelayanan Uji KIR Sistem Blue, jamin bebas calo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News