Jembrana Kehilangan Pendapatan dari Uji KIR Rp650 Juta, Ini Penyebabnya
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Selama tahun 2021, Pemkab Jembrana kehilangan pendapatan dari potensi retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp650 juta.
Setelah vakum selama setahun, tempat pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR dipastikan beroperasi lagi pada tahun 2022 mendatang.
Hal ini terjadi setelah Pemkab Jembrana sudah memiliki alat yang sesuai standar dari Kementerian Perhubungan.
Kepala Bidang Perhubungan, I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengatakan, setahun terakhir Uji KIR di Jembrana vakum lantaran Dinas Perhubungan tidak memiliki alat sesuai standar dari Kementerian Perhubungan.
Mulai dari breaks tester dan sistem bukti lulus uji elektronik.
Selama setahun, pihaknya mulai melakukan pengadaan barang untuk memenuhi kebutuhan alat yang sesuai standar.
“Sekarang alatnya sudah datang dan akan dipasang,” ujar I Gusti Agung Kade Oka Diputra dilansir dari Radarbali.id.
Namun, setelah alat terpasang, belum bisa langsung digunakan.
Pemkab Jembrana sepanjang 2021 kehilangan pendapatan dari Uji KIR sebesar Rp650 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News