Insentif Guru Honorer dan Nakes Non-ASN Bakal Ditambah, Besarannya Sedang Digodok, Mantap

Kamis, 24 Februari 2022 – 09:03 WIB
Insentif Guru Honorer dan Nakes Non-ASN Bakal Ditambah, Besarannya Sedang Digodok, Mantap - JPNN.com Bali
Tenaga pendidik honorer non-PNS berhak menerima dana insentif. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apalagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," kata Ansar.

Gubernur Ansar menjelaskan tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Selain itu, para guru juga menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.

"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," kata Ansar Ahmad.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.

Oleh karena itu, Pemprov Kepri berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan Kepri, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang saja.

"Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kami putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," kata Andi Agung.

Kabar gembira, insentif guru honorer dan tenaga kesehatan Non-ASN bakal segera ditambah pemerintah, besarannya sedang digodok, mantap
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News