10 Negara dari Benua Afrika Dilarang Masuk Indonesia Cegah Varian Omicron, Ini Daftarnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Satgas Nasional Penanganan Covid-19 kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) penerbangan internasional.
Langkah ini diambil Pemerintah Indonesia untuk menangkal penyebaran varian terbaru virus Covid-19 asal Afrika Selatan berjenis SARS-CoV-2 B.1.1.529 alias Omicron masuk ke wilayah Indonesia.
Tak hanya pengetatan, pemerintah juga melarang sejumlah negara asal Benua Afrika yang terkonfirmasi dan diduga sudah terpapar varian tipe B.1.1.529 untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Pengetatan penerbangan internasional ini dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Bernomor 23 Tahun 2021 yang diterbitkan Minggu hari ini (28/11).
Yang paling utama adalah pelarangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal 10 negara di Benua Afrika untuk berkunjung ke Indonesia.
Ke-10 negara tersebut yakni Afrika Selatan dan Botswana yang keduanya sudah terkonfirmasi terpapar Covid-19 varian B.1.1.529.
Sedangkan 8 negara lainnya yang berdekatan dan juga masuk dalam daftar larangan berkunjung, yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswathini, dan Lesotho.
Tak hanya WNA asal ke-10 negara Benua Afrika itu, WNA dari negara lainnya yang memiliki riwayat penerbangan ke 10 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir ikut dilarang masuk Indonesia.
10 negara dari Benua Afrika dilarang masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron. Kebijakan ini resmi berlaku Minggu hari ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News