Bali Siapkan Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp 250 Miliar

Senin, 15 November 2021 – 12:08 WIB
Bali Siapkan Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp 250 Miliar - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat pembahasan Ranperda Dana Cadangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Bali ke-34, Senin (15/11). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Provinsi Bali mulai menganggarkan dana cadangan Pemilu 2024 melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan Pemilu 2024.

Pembahasan ranperda dana cadangan Pemilu 2024 ini diyakini menjadi yang pertama dibanding daerah-daerah lain di Indonesia.

Ini, setelah Pemprov Bali dan DPRD Bali mulai membahas Ranperda Dana Cadangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Bali ke-34, Senin (15/11).

"Saya yakin Provinsi Bali menjadi yang pertama menyusun Perda Dana Cadangan Pemilu ini, karena kami belum menemukan pembahasan Ranperda Dana Pemilu di daerah lain," kata Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana.

Menurut Adnyana, Provinsi Bali mempercepat pembahasan dana cadangan pemilu 2024 sebagai 'perda antisipatif', mengingat keterbatasan anggaran dalam satu tahun anggaran.

Karena itu, jelas Adnyana saat membacakan Ranperda Dana Cadangan Pemilu 2024, Provinsi Bali menganggarkan dana cadangan pemilu ini dalam dua tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran (TA) 2022 dan TA 2023.

"Kenapa Perda ini dibuat (lebih awal, red)?

Karena kita tidak bisa bikin biaya pemilu dalam satu tahun anggaran, karena itu kita bagi di (tahun anggaran) 2022 dan 2023," jelas Politisi PDIP asal Bangli ini.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran pemilu, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dana cadangan Pemilu 2024 sebesar Rp 250 Miliar dalam dua tahun anggaran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News