Gianyar Siapkan 4 Ranperda Adopsi UU Cipta Kerja, Apa Saja?
Jumat, 12 November 2021 – 17:45 WIB

Bupati Gianyar Made Mahayastra saat Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Jumat (12/11) siang tadi. (Istimewa)
“Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dipergunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gianyar," tandas Mahayastra. (gie/JPNN)
Pemkab Gianyar menyiapkan 4 Ranperda Adopsi UU Cipta Kerja, Apa Saja?
Redaktur : Ali
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- JPU Tak Garansi Bupati Mahayastra Jadi Saksi Eks Sekda Buleleng, Nasib Transferan Rp 300 Juta Ambyar
- Fakta Baru, Eks Sekda Buleleng Seret Bupati Mahayastra, Saksi Ungkap Aliran Dana Rp 300 Juta
- Pasar Gianyar; Habiskan Biaya Rp 250 Miliar, Dilengkapi Panel Surya, Jadi yang Termegah di Bali
- Eks Hardys Bakal Disulap Jadi Mal Megah di Pusat Kota Gianyar
- Sengketa Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Berakhir Damai, Ini 4 Poin Kesepakatan Warga
- Bupati Mahayastra Puas, Jaja Klepon Jadi Favorit di Pemeran IKM Bali Bangkit III