KPPAD Bali: Orang Tua Eksploitasi Anak Jadi Pengamen dan Pengemis Bisa Dipidana
Kamis, 11 November 2021 – 03:34 WIB
Sekarang kan masih persuasif dibina dan dipulangkan, tetapi terjadi lagi," ujar Yastini.
KPPAD Bali menyatakan anak bekerja di jalanan adalah salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.
Di usianya, anak seharusnya mendapat pendidikan, belajar dan bermain mengisi waktu luang dengan hal positif.
"Apabila tindakan humanis tidak efektif maka wajib diterapkan upaya hukum sebagai efek jera.
Jika upaya hukum positif diterapkan oleh pemerintah agar bisa menyediakan sarana dan prasarana penunjang dalam penegakan hukum," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Komisioner KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan orang tua eksploitasi anak jadi pengamen dan pengemis bisa dipidana
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News