Rektor Unud Izinkan Mahasiswa Kuliah dan Ujian Secara Luring dengan Syarat Ketat
Tentang perizinan itu misalnya izin orang tua mahasiswa, dan izin Satgas Covid-19 setempat.
Termasuk SOP pembelajaran sebelum masuk ruang kuliah, selama perkuliahan di dalam ruang kuliah, dan setelah keluar ruang kelas baik untuk mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dan laboran/teknisi.
Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dari prodi yang sangat memerlukan adanya PTM karena menyangkut praktikum, penelitian, pengambilan data ke lapangan, koas dan residen.
Sarana prasarana termasuk ketersediaan ruang kuliah dan dosen pengampu mata kuliah juga diperhitungkan karena kapasitas kelas maksimal 50 persen.
"Sistem IT juga perlu kami persiapkan karena perkuliahan bisa dilaksanakan secara hybrid yaitu kombinasi daring dan luring," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara mengizinkan mahasiswa mengikuti kuliah dan ujian secara luring dengan syarat ketat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News