Partai Gelora Penuhi 100 Persen Kepengurusan Kecamatan se-Bali
"Pada 9-11 November 2019 digelar Silaturahmi Nasional di Jakarta yang menjadi momen bersejarah tersebut," sebut Mudjiono.
Hal ini ditandai dengan dilantiknya para Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang menjadi pelengkap kepengurusan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kemudian untuk memenuhi aspek legal, lanjut Mudjiono, Partai Gelora didaftarkan sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM RI pada 31 Maret 2020.
"Pada 18 Mei 2020, Partai Gelora dinyatakan resmi menjadi partai politik di Indonesia dengan mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM dengan Ketua Umum Anis Matta," tandasnya.
Menurut Mudjiono, hingga kini Partai Gelora telah memiliki lebih dari 495 ribu anggota, 100 persen kepengurusan di tingkat DPW (34 provinsi) dan DPD (514 kabupaten/kota), 6.070 DPC (kecamatan), dan 7.020 PAC (kelurahan/desa).
"Bisa kita lihat pertumbuhan struktur hingga saat ini adalah capaian luar biasa yang patut dibanggakan dari para Patriot Gelora," katanya. (gie/JPNN)
Partai Gelora penuhi 100 persen kepengurusan kecamatan se-Bali meski baru berdiri dua tahun terakhir
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News