Sengketa Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Berakhir Damai, Ini 4 Poin Kesepakatan Warga
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 11:47 WIB

Bupati Gianyar Made Mahayastra (baju adat putih) menyaksikan penandatanganan kesepakatan damai antara dua warga yang bersengketa. Foto: Antara/Adi Lazuardi
Semua hanya satu kata untuk Gianyar dan untuk Pejeng,” ujar Bupati Mahayastra.
Kesepakatan damai itu disaksikan langsung Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta,
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta dan Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya.
“Dengan ditandatangani kesepakatan tadi, itu adalah hati kita.
Di sanalah tumpahan hati kita, keseriusan kita untuk berkomitmen,” pungkas Bupati Mahayastra. (antara/lia/JPNN)
Sengketa tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar berakhir damai. Ada empat poin kesepakatan damai yang ditandatangani warga yang berkonflik
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News