Komite Aksi Kamisan Janji Gelar Aksi Rutin Setiap Kamis Sore, Tolak Dibubarkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sudah tiga pekan berturut-turut, elemen mahasiswa yang menamai dirinya sebagai Komite Aksi Kamisan Bali menggelar aksi damai di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Seperti aksi damai 20-an mahasiswa gabungan dari Komite Aksi Kamisan Bali pada Kamis (7/10) sore.
Isu yang diangkat yakni peringatan keprihatinan atas berlakunya UU Cipta Kerja atau Omnisbus Law yang disahkan pemerintah, Oktober 2020 lalu.
Aksi damai sempat hendak dibubarkan oleh Satpol PP Provinsi Bali.
Lantaran beraksi di areal properti yang menjadi wewenang Pemprov Bali, Satpol PP mempertanyakan surat izin atas aksi tersebut.
"Tadi kami sempat ingin dibubarkan karena dianggap tidak mengantongi izin.
Sesuai aturan, aksi menyuarakan aspirasi tidak perlu izin, tetapi cukup pemberitahuan.
Dan, kami sudah menyampaikan pemberitahuan ke Direktorat Intelkam Polda Bali," papar Wawan Hendrawan, korlap aksi.
Meski hendak dibubarkan, Komite Aksi Kamisan Bali berjanji menggelar aksi rutin setiap Kamis sore menolak UU Omnisbus Law
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News