Komite Aksi Kamisan Bali Prihatin dengan Pengesahan UU Omnisbus Law

Kamis, 07 Oktober 2021 – 18:32 WIB
Komite Aksi Kamisan Bali Prihatin dengan Pengesahan UU Omnisbus Law - JPNN.com Bali
Massa dari Komite Aksi Kamisan Bali menggelar aksi keprihatinan atas setahun berlakunya UU Omnisbus Law, di Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Kamis (7/10). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Setahun sudah UU Omnisbus Law disahkan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Di Bali, setahun atas berlakunya UU tersebut diperingati oleh Komite Aksi Kamisan Bali yang menggelar aksi keprihatinan di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Kamis (7/10) sore.

Aksi yang diikuti sekitar 20 massa gabungan dari sejumlah elemen mahasiswa ini menyuarakan kembali keprihatinan mereka atas disahkannya UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.

"Sudah setahun lalu UU ini disahkan.

Dan, tidak banyak yang tahu, bahwa lewat undang-undang ini, banyak pihak dari masyarakat, terutama kaum pekerja yang dirugikan," ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Muhammad Novrian dalam orasinya.

Di lain pihak, kordinator aksi dari Komite Aksi Kamisan, Wawan Hendrawan menyebut UU Omnisbus Law merupakan mahakarya dari oligarki kekuasaan kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Oktober menjadi menjadi bulan berpestanya oligarki kekuasaan dan elite ekonomi saat UU Omnisbus Law disahkan tahun lalu," kata Wawan Hendrawan.

Ia bahkan mengaku prihatin, undang-undang yang sejak awal mendapat penolakan keras dari elemen masyarakat ini, kini menjadi alibi pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai polemik pembangunan.

Komite Aksi Kamisan Bali prihatin dengan pengesahan UU Omnisbus Law. Mereka pun konsisten menggelar aksi kamisan sebagai bentuk protes
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News