Jembrana Kehilangan Pendapatan dari Uji KIR Rp650 Juta, Ini Penyebabnya
Yang jelas, meski sudah memiliki alat baru, belum ada kenaikan retribusi.
Saat ini masih berlaku tarif retribusi sesuai yang lama, yakni antara Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu setiap enam bulan.
Jumlah retribusi tergantung dari jenis kendaraan yang diuji.
“Untuk di Jembrana masih terendah, mungkin nanti akan ada penyesuaian retribusi,” ungkapnya.
Pihaknya mengakui ada keterlambatan dalam pengadaan alat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Padahal sejak tahun 2017 sudah ada surat dari kementerian agar melakukan penggantian alat, awal tahun 2021 harus menggunakan alat baru yang sesuai standar.
Akibatnya, selama tahun 2021 pengujian kendaraan bermotor vakum.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba sempat melakukan kunjungan kerja ke tempat pengujian kendaraan bermotor di Desa Kaliakah.
Pemkab Jembrana sepanjang 2021 kehilangan pendapatan dari Uji KIR sebesar Rp650 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News