Tiga Lokasi Galian C Bodong di Pecatu Bali Disatroni Pol PP, Begini Endingnya
Rabu, 29 September 2021 – 21:45 WIB
Dan benar saja, saat diminta menunjukkan kelengkapan dokumen penggalian, para pengelola galian tersebut tak bisa menunjukkan surat izin apapun.
Baca Juga:
"Semuanya tidak berizin.
Kami terpaksa hentikan seluruh aktivitas dan dalami semua keterangan dari pemilik itu," tegasnya.
Lebih lanjut, lantaran izin operasional galian C di kawasan Pecatu berada di bawah naungan Pemprov Bali, pihaknya pun meneruskan penggerebekan tersebut ke Satpol PP Provinsi Bali.
Satpol PP Bali sendiri kabarnya akan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pada pekan depan. (gie/JPNN)
Aparat Satpol PP Badung mendatangi tiga lokasi galian C bodong di kawasan Pecatu. Tidak satupun yang mengantongi izin operasional
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News