Tiga Lokasi Galian C Bodong di Pecatu Bali Disatroni Pol PP, Begini Endingnya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Diyakini tidak mengantongi izin, aktivitas galian C di kawasan Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung diobok-obok petugas Satpol PP Badung, Rabu (29/9) sore tadi.
Sedikitnya ada tiga lokasi berbeda yang tengah melakukan aktivitas galian dengan alat berat disatroni petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Katanya, pihaknya sengaja menerjunkan anggota ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas galian C yang ditengarai bodong alias tidak mengantongi izin.
"Kami turun menyusuri kawasan Pecatu.
Di lokasi, kami menemukan tiga lokasi yang posisinya berdekatan," kata Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Ketiga lokasi tersebut tepatnya berada di Jalan Pura Kulat, Desa Adat Pecatu.
Ketiga lokasi galian tersebut diketahui dimiliki oleh tiga orang berbeda.
Aparat Satpol PP Badung mendatangi tiga lokasi galian C bodong di kawasan Pecatu. Tidak satupun yang mengantongi izin operasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News