Platinum dan EC Buka Karena Dipaksa Konsumen, Pol PP Ungkap Alasan Jatuhkan Denda Rp 1 Juta

Rabu, 11 Agustus 2021 – 18:13 WIB
Platinum dan EC Buka Karena Dipaksa Konsumen, Pol PP Ungkap Alasan Jatuhkan Denda Rp 1 Juta - JPNN.com Bali
Aparat Pol PP Denpasar saat mendatangi tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama pemberlakuan PPKM beberapa hari lalu. (dok.JPNN)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membongkar fakta penutupan dua tempat hiburan; Platinum Excecutive Club dan EC Excecutive Karaoke Bali.

Dari hasil penyidikan Pol PP Denpasar terhadap kedua pengelola terungkap, dua tempat hiburan tersebut sebenarnya tutup.

“Cuma ada yang datang memaksa sewa room tanpa sepengetahuan manajemen. Karyawan yang berjaga saat itu yang melayani. Nah,

yang memviralkan itu yang sewa room,” ujar Dewa Anom Sayoga dikutip dari Radarbali.id.

Kecerobohan karyawan yang menjadi dasar pihaknya hanya menjatuhkan denda Rp 1 juta dan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kasatpol PP Denpasar mengklaim sudah mengajak masyarakat taat protokol kesehatan. Namun, sekarang keputusan ada ditangan masyarakat sendiri.

“Peran utama ada di masyarakat dan kita dihadapi perilaku masyarakat. Kalau semua disiplin kan tidak perlu ada sidak dan kita hanya mengawasi saja,” bebernya.

Tetapi, faktanya di lapangan masih ada kecolongan. Tempat karaoke buka secara diam-diam. 

Dari hasil penyidikan terhadap kedua pengelola terungkap, dua tempat hiburan tersebut sebenarnya tutup. Buka setelah dipaksa pelanggan.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News