Prajuru Adat Serahkan Hasil Audit, Ini Temuan Penyebab LPD Anturan Kolaps
Dampaknya sejumlah nasabah mengadu pada pihak kejaksaan.
Dari pengaduan itu, kejaksaan menemukan indikasi penyelewengan dana di lembaga tersebut.
Salah satunya indikasi penyaluran kredit fiktif.
Pada Januari 2021, kejaksaan melakukan penggeledahan di LPD Anturan.
Dalam penggeledahan itu jaksa memutuskan menyita 3 dus dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan dan catatan aset.
Jaksa juga menyita sejumlah giro bilyet, tabungan, polis asuransi, serta sertifikat tanah yang tercatat sebagai aset LPD.
Namun aset itu justru tercantum atas nama Ketua LPD, pengurus, dan karyawan LPD.
Sebuah mobil dengan nomor polisi DK 1250 UZ milik Ketua LPD Anturan turut disita.
Prajuru adat Desa Anturan menyerahkan hasil audit independen. Hasil audit itu kemudian diserahkan ke jaksa Kejari Buleleng untuk jadi petunjuk atas kolapsnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News