Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 21 Pelanggar Prokes, Selain Denda Wajib Pushup
Kamis, 23 September 2021 – 19:43 WIB

Puluhan warga pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang melanggar prokes Covid-19 di Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara kena jaring Tim Yustisi Kota Denpasar. (Tim Yustisi Kota Denpasar for JPNN.com)
Dewa Sayoga mengatakan, pemerintah tidak ingin masyarakat terlena dengan melandainya kasus covid-19.
Karena itu, Tim Yustisi terus mengencarkan razia, tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga menyasar kawasan pinggiran di Kota Denpasar.
“Jangan sampai covid-19 meledak lagi karena masyarakat dan petugasnya lengah,” pungkasnya. (gie/JPNN)
Tim Yustisi Kota Denpasar berhasil menjaring 21 pelanggar prokes di Jalan Wibisina, Denpasar, Kamis (23/9). Selain denda, mereka dihukum pushup oleh petugas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News